KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb.
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat ALLAH SWT, berkat rahmat dan karunia-Nya,
penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini yang berjudul “Nasionalisme Di
Indonesia”. Berbagai sumber telah penulis ambil sebagai bahan dalam pembuatan
karya ilmiah ini.
Penulis
berharap karya tulis ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Dan penulis juga
menyadari bahwa dalam karya tulis ini masih banyak kekurangannya.
Untuk
itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun demi
kemajuan dimasa yang akan datang.
Wassalam
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Berbagai
masalah yang dihadapi oleh Bangsa Indonesia mulai dari masalah kemiskinan,
pengangguran, terorisme dan lain sebagainya. Menimbulkan suatu ataupun banyak
permasalahan. Salah satunya adalah rendahnya rasa Nasionalisme Bangsa
Indonesia. Memang itu tidak bisa dipungkiri, karena masyarakat lebih memilih
untuk kelangsungan hidupnya dari pada memikirkan hal-hal seperti itu yang dianggapnya
tidak penting. Padahal rasa nasionalisme itu sangat penting sekali bagi bangsa
Indonesia untuk bisa menjadi bangsa yang maju, bangsa yang modern , bangsa yang
aman dan damai, adil dan sejahtera.
Itu
berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi pada sejarah bangsa Indonesia
di masa penjajahan Belanda. Bangsa Indonesia mencapai puncak kejayaan rasa
nasionalime pada masa tersebut. Dimana pejuang-pejuang terdahulu kita bersatu
dari sabang sampai merauke untuk membebaskan diri dari tirani. Yang mana itu
bisa terwujud jika adanya rasa nasionalisme yang tinggi di masyarakat
Indonesia. Dan telah terbukti kita bisa memproklamasikan kemerdekaan Republik
Indonesia dengan semangat juang yang tinggi. Tapi bagaiman dengan saat ini? Hal
tersebut pun berpengaruh pada ketahanan nasional bangsa ini. Dapat kita lihat
aksi bom-bom di Negara Indonesia ini seakan menjawab bahwa rendah sekali rasa
nasionalisme kita hingga kita bisa-bisanya merusak bangsa dan Negara kita
sendiri.
1.2. Rumusan Masalah
Keterkaitan
mengenai tinggi ataupun rendahnya rasa Nasionalisme memang berkaitan erat
dengan banyak faktor. Faktor tersebut bisa dikarenakan kita telah dibodohi
selama 32 tahun yang membuat rasa nasionalisme kita menjadi luntur. Tapi ada
juga faktor yang berasal dari kita sendiri misalnya tingkat kemiskinan dan
pengangguran, orang miskin pastinya tidak memikirkan hal-hal yang seperti itu
namun meraka lebih sering memikirkan bagaimana mereka dapat makan esok hari
padahal seperti yang tertera dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi :
Pasal 27 ayat 3
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan Negara”
Ayat
tersebut menjelaskan bahwa kita wajib melakukan upaya pembelaan Negara yang
tentunya harus dengan rasa nasionalisme yang timbul dari diri kita sendiri.
Yang jadi pertanyaan masih adakah Rasa Nasionalisme Masyarakat Indonesia dalam
diri mereka?
1.3.
Maksud dan Tujuan
Tujuan
dari penulisan karya ilmiah mengenai “Rendahnya Rasa Nasionalisme Bangsa
Indonesia” adalah yang pertama untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
yaitu Pendidikan Pancasila. Selain hal itu, topik ini sangat menarik untuk
diperbincangkan. Karena Rasa Nasionalisme itu bisa tumbuh subur jika
faktor-faktor penunjang lainnya pun bagus atau tercapai. Karena Rasa
Nasionalisme sangat berkaitan erat dengan tinggkat kesejahteraan masyarakat itu
sendiri.
BAB II
NASIONALISME
2.1. Pengertian Nasionalisme
Menurut
Ernest Renan: Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan
bernegara.
Menurut
Otto Bauar: Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter
yang timbul karena perasaan senasib.
Menurut
Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National
Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah bentuk dari kesadaran
nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang
membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Menurut
L. Stoddard: Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh
sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai
perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Menurut
Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and
Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
- Hasrat untuk mencapai kesatuan.
- Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
- Hasrat untuk mencapai keaslian.
- Hasrat untuk mencapai
kehormatan bangsa.
Sedangkan
menurut Louis Sneyder. Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan
faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Nasionalisme
timbul dari diri kita sendiri, rasa itu timbul jika kita meraskan hal yang sama
dengan orang lain ataupun masyarakat yang lainnya. Jadi nasionalisme berbanding
lurus dengan persamaan anatara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
2.2 Karakteristik Nasionalisme
Karakteristik
Nasionalisme yang melambangkan kekuatan suatu negara dan aspirasi yang
berkelanjutan, kemakmuran, pemeliharaan rasa hormat dan penghargaan untuk
hukum.
Nasionalisme
tidak berdasarkan pada beberapa bentuk atau komposisi pada pemerintahan tetapi
seluruh badan negara, hal ini lebih ditekankan pada berbagi cerita oleh rakyat
atau hal yang lazim, kebudayaan atau lokasi geografi tetapi rakyat berkumpul
bersama dibawah suatu gelar rakyat dengan konstitusi yang sama.
- Membanggakan
pribadi bangsa dan sejarah kepahlawanan pada suatu Negara.
- Pembelaan
dari kaum patriot dalam melawan pihak asing.
- Kebangkitan
pada tradisi masa lalu sebagai bagian mengagungkan tradisi lama karena
nasionalisme memiliki hubungan kepercayaan dengan kebiasaan kuno. Seperti
nasionalisme orang mesir bahwa kaum patriot harus memiliki pengetahuan
tentang kebudayaan mesir yang tua dan hebat untuk menjaga kelangsungan
dari sejarah.
- Suatu
negara cenderung mengubah fakta sejarah untuk kemuliaan dan kehebatan
negaranya.
- Ada
spesial lambang nasionalisme yang diberikan untuk sebuah kesucian.
Bendera, lambang nasionalisme dan lagu nasionalisme merupakan hal yang
suci untuk semua umat manusia sebagai kewajiban untuk pengorbanan pribadi.
2.3.
Jenis-jenis Nasionalisme
Snyder
membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:
- Nasionalisme
revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika
elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi
lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
- Nasionalisme
kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri
yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap
diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka
menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan
mereka.
- Nasionalisme
sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga
sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia
memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya
memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
- Nasionalisme
SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia
atau Rwanda).
SARA di sini merujuk pada akronim
zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali
justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat
dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut tidak
menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk
membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada.
Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari
interseksi kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak
lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi.
2.4.
Makna Nasionalisme
Makna
Nasionalisme secara politis merupakan kesadaran nasional yang mengandung
cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau
menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya
maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya.
Kita
sebagai warga negara Indonesia, sudah tentu merasa bangga dan mencintai bangsa
dan negara Indonesia. Kebanggaan dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara
tidak berarti kita merasa lebih hebat dan lebih unggul daripada bangsa dan
negara lain. Kita tidak boleh memiliki semangat nasionalisme yang berlebihan
(chauvinisme) tetapi kita harus mengembangkan sikap saling menghormati, menghargai
dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain.
Jadi
Nasionalisme dapat juga diartikan:
- Nasionalisme
dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri,
sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti
ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain.
Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme.
- Sedang
dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang
wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.